Ada calo rekrut buruh di pabrik kuali

kepala jenis humas polda metro jaya komisaris besar polisi rikwanto menyatakan pihaknya memperoleh Informasi dua oknum dan seringkali menyerahkan pekerja kepada pemilik pabrik kuali pada tangerang dan telah mempekerjakan pegawainya melalui buruk.

yang merekrut itu dikenal inisialnya j juga u. diantaranya mencari pekerja dalam daerah, j dalam sekitar lampung serta u selama cianjur, jawa barat, kata rikwanto pada jakarta, selasa.

meski belum tahu hubungan diantara keduanya, j juga u diduga tak saling mempelajari. sampai saat ini, kepolisian masih mengejar keduanya.

rikwanto menunjukan, berdasarkan keterangan awal daripada tersangka penyiksa buruh, yuki irawan (41), j dan u biasanya ingin dihubungi apabila tersangka memerlukan pekerja.

Informasi Lainnya:

jika telah membeli pihak yang dapat dipekerjakan, kedua calo tersebut hendak menghubungi tersangka yuki. selanjutnya, tersangka hendak mengirimkan biaya kepada kedua calo dibuat biaya transport pekerja dari daerah asal hingga ke pabrik yuki dalam tangerang.

jadi semua biaya ditanggung tersangka. serah terimanya biasanya di depan gang (pabrik) atau selama di pabriknya, katanya.

rikwanto menambahkan, pihaknya sedang memperdalam proses perekrutan buruh dan berusaha di pabrik itu. dia menyatakan pakah setelah itu banyak oknum dan mengiming-imingi calon karyawan melalui semua fasilitas supaya tergoda ikut berusaha.

kami selalu mendalaminya, dilihat dari hulu, apa mereka (buruh) bekerja, apa perekrutan, tersebut hendak kami dalami, ujarnya.

seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 34 buruh yang dipekerjakan melalui buruk dalam sebuah pabrik kuali di kampung bayur opak rt 03/06, desa lebak wangi, kecamatan sepatan timur, tangerang, mendapat perlakuan buruk dari bos mereka.

penyekapan buruh selama pabrik kuali tersebut terkuak sesudah dua buruh yang berusaha di pabrik itu berhasil melarikan diri. kedua buruh yaitu andi gunawan (20) juga junaidi (22) kabur setelah tiga bulan dipekerjakan dengan tidak bagus.

pemilik industri yuki irawan dan enam orang mandor pabrik ketika ini telah ditetapkan dijadikan tersangka. tetapi kedua calo j serta u kini masuk daftar pencarian pihak (dpo) serta selalu diburu kepolisian.