Menkumham: teroris kabur akibat standar pengamanan buruk

menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui kasus kaburnya teroris dari lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi tengah, diakibatkan standar pengamanan yang buruk.

menkumham saat jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 dalam jakarta, sabtu, menyatakan seharusnya penjagaan kepada tersangka teroris minimal menggandeng dua petugas lapas ditambah dengan personel kepolisian guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

amir juga mengakui angka kaburnya tersangka teroris tersebut adalah wujud kegagalan pihaknya pada mengelola lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas dan disediakan pemerintah, di hal ini kementerian, sudah minim sehingga tidak bisa dan merta mengakomodir seluruh warga binaan.

makanya dari over kapasitas dengan semua dampaknya itu, efek sampingnya bisa terjadi ada ketegangan serta kejadian seperti dan anda kenal, ujarnya.

Informasi Lainnya:

basri, narapidana angka kekerasan poso yang kabur, mendapatkan izin dari bagian lapas kelas ii/a ampana agar menjenguk keluarganya yang sakit di kabupaten poso dan berjarak sekitar 220 kilometer daripada kabupaten tojo una-una.

basri alias bagong, kabur ketika memperoleh izin beranjak penjara agar menjenguk keluarganya dan sakit keras di 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat dengan memanfaatkan kelengahan petugas lapas.

basri adalah pelaku mutilasi tiga siswi smk selama poso, pelaku teror peledakan bom selama sentra kaua serta pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan dan dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. ketika ini, dia telah menjalani enam tahun masa hukumannya.

hingga ketika ini, pihaknya selalu mengerjakan penyelidikan atas angka tersebut. berdasarkan dia, pengejaran tengah diselenggarakan dengan lembaga pemasyarakatan yang berusaha sama dengan pihak kepolisian.

makanya itu jadi tugas ditjen pemasyarakatan, apapun temuannya ingin dilontarkan, ujar amir.