Sekretaris Kabinet terbitkan edaran terkait konflik lahan

sekretaris kabinet dipo alam dalam 22 april menerbitkan surat edaran nomor we.03/seskab/iv/2013 melalui klasifikasi penting terkait laporan hasil kajian juga pemetaan badan Informasi geospasial (big) perihal potensi konflik akibat tumpang tindih lahan.

berdasarkan keterangan pada laman terpercaya sekretaris kabinet, senin, dikenalkan kiranya alasan pengeluaran surat edaran itu merupakan sebab pilihan wilayah selama indonesia baru sangat potensial terjadi konflik sosial akibat terjadinya tumpang tindih penguasaan lahan di jenis kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan objek wisata transmigrasi.

melalui surat edaran dan ditujukan kepada menko polhukam, mendagri, menteri kehutanan, menteri esdm, menteri pertanian, menteri tenaga kerja serta transmigrasi, menteri bumn, kepala badan pertanahan nasional, jaksa agung, kapolri, kaum gubernur serta bupati/wali kota semua indonesia itu, seskab mengatakan kembali arahan-arahan presiden susilo bambang yudhoyono pada sidang kabinet sedikit 25 juli lalu, terlebih terkait melalui penanganan sengketa/konflik lahan.

menurut dipo alam, arahan presiden dalam sidang kabinet sedikit 25 juli itu diantara lain merupakan pertama, sengketa lahan diantara negara serta pt perkebunan nusantara (ptpn) dengan penduduk supaya dicarikan solusinya dengan komprehensif, bagus penyelesaian secara hukum maupun penyelesaian melalui pendekatan sosial dan budaya.

Informasi Lainnya:

kedua, untuk para gubernur serta bupati/walikota terus berusaha juga mengingatkan penduduk apabila terjadi konflik lahan untuk dibicarakan lebih dahulu serta tak mengerjakan pengrusakan juga pendudukan lahan yang melawan hukum.

ketiga, penyelesaian sengketa lahan dikerjakan dengan komprehensif dan jangan ditunda supaya tidak merupakan bom masa. konflik lahan selama sumatera utara, sumatera selatan, dan lampung diselesaikan dengan tidak salah, adil, juga tertib di dua tahun atau dalam masa kerja kabinet indonesia bersatu ii.

keempat, penanganan sengketa lahan harus mencari formula pendekatan hukum win-win solution, oleh karenanya negara tidak dirugikan dan rakyat mendapat kesejahteraan meski dunia upaya-upaya sempit berkurang Kelebihannya.

kelima, pembentukan tim terpadu agar menangani kasus-kasus lahan, seperti konflik ptpn ii dalam sumatera utara, konflik mesuji pada lampung, serta konflik ptpn vii cintamanis dalam sumatera selatan.