Polresta Medan ringkus pengedar narkoba jaringan Aceh

satuan reserse narkoba kepolisian resor kota (polresta) medan meringkus tiga pengedar narkoba jaringan aceh juga mengamankan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 1.650 gram.

kasat narkoba polresta medan, kompol donny alexander, selasa, menungkapkan, ketiga pengedar yang ditangkap itu, yaitu zf (25) juga zk (23) warga jalan gaperta dan am (25) penduduk perumahan johor indah.

dia menyampaikan, sebelumnya tim narkoba itu menangkap zf juga zk diduga dijadikan kurir barang haram itu pada jalan gaperta helvetia, medan, senin (29/4) dan menemukan alat isap bekas pemakaian sabu-sabu.

kemudian, aparat kepolisian membawa zk untuk mengerjakan pengembangan juga menyamar dijadikan pembeli narkoba pada jalan ngumban surbakti medan. dalam objek wisata itu, petugas menangkap am serta barang bukti (bb) seberat 500 gram sabu-sabu serta Salah satu unit sepeda motor.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, gamblang donny, tim narkoba polresta medan membawa am ke kediamannya pada kompleks perumahan johor indah jalan karya wisata medan, dilaksanakan penggeledahan.

di properti tersebut, petugas kepolisian mendapatkan Salah satu plastik berisi 1 kg sabu-sabu. dan pada tujuan dan sama dan mengamankan tiga bungkus sabu-sabu seberat 150 gram.

jadi, total sabu-sabu dan diamankan seluruhnya seberat 1.650 gram, ucap mantan kapolsekta medan baru.

donny mengajarkan, daripada hasil pemeriksaan dan dilakukan petugas, saat tersangka itu adalah sindikat narkoba antarprovinsi. mereka berencana akan mengedarkan barang haram tersebut selama kota medan.

tim penyidik hingga kini baru terus membeli sindikat narkoba lainnya yang belum tertangkap. kita tetap berusaha keras membongkar jaringan narkoba tersebut, kata donny.