mantan panglima tni jenderal tni (purn) endriartono sutarto mengusulkan peradilan militer dan transparan terhadap oknum anggota koppasus yang menyerang lembaga pemasyarakat cebongan, daerah istimewa yogyakarta.
sebab undang-undang kita belum memungkinkan pas keinginan penduduk agar persentasi ini diadili pada pengadilan umum, maka tetap diselenggarakan dalam pengadilan militer tapi hendaknya diselenggarakan dengan transparan, papar endriartono sutarto pada bandung, sabtu.
usai menjadi pembicara dalam Salah satu dialog selama gedung indonesia menggugat, dia mengajarkan penduduk dan media massa bisa mengakses langsung proses peradilan tersebut.
agar warga dapat memenuhi kiranya pengadilan militer ini benar-benar transparan, kemudian dilakukan dengan sebaik-baiknya serta sudah adil, ujarnya.
Informasi Lainnya:
ia mengutarakan dua pandangan umum atas peristiwa dalam lapas cebongan itu. banyak yang bilang itu seorang sebab itu supaya membasmi serta menghabisi premanisme. bila tersebut dilakukan semua orang sediakan hak sama untuk menghabisi preman, ujarnya.
namun, jiki aksi ini dianggap seorang hanya karena kejahatan dan dilakukan preman, penduduk negara tetap tidak berhak menghabisi preman.
ia sendiri tak setuju premanisme dihabisi dengan langkah main hakim sendiri karena bertentangan dengan negara hukum.
jadi dalam pada memperjuangan hak tak mesti dengan pelanggaran hukum. sebab hukum mesti ditegakkan, tutur endriarono.